Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik


PENAWARAN PROGRAM TRAINING Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik ** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **
Yogyakarta Batch 1: 15-18 Januari 2013 Batch 2: 26Februari – 1 Maret 2013 Batch 3: 28-31 Mei 2013 Batch 4: 20-23 Agustus 2013 Batch 5: 26-29 November 2013
DESCRIPTION
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, Centra Safety – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
COMPETENCIES
1) UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2) AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
 Potensi Bahaya Listrik
 Cara Pencegahan Bahaya Listrik
 Prosedur Kerja Selamat
 Pembacaan Gambar
 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
 Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
 Peraturan dan Standar Kelistrikan

3) KETRAMPILAN TEKNIK
Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
 Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
 Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
 Mempergunakan Alat Ukur Listrik
 Mengoperasikan Instalasi Listrik
 Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
 Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
OUTLINE
1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
2. UU No. 1 tahun 1970
3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4. Perundangan K3 Listrik
5. Pengukuran listrik
6. Pembangkitan Listrik
7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
8. K3 Bangunan
9. Instalasi Listrik
10. Instalasi penyalur petir
11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
12. Alat pengaman Listrik
13. Pengujian Listrik
14. APD pekerjaan listrik
15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
17. Laporan Analisis Kecelakaan
18. Evaluasi
WHO SHOULD ATTEND
Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Persyaratan Peserta :
 Membawa Foto Copy Kartu Identitas
 Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
 Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)
COURSE METHODS COORDINATOR
 Presentasi
 Diskusi
 Studi Kasus
 Post Test
 Evaluasi
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
TIME & VENUE COURSE FEE
Batch 1: 15-18 Januari 2013
Batch 2:26 Februari – 1 Maret 2013
Batch 3: 28-31 Mei 2013
Batch 4: 20-23 Agustus 2013
Batch 5: 26-29 November 2013
08.00 – 16.00 WIB

Yogyakarta
In House Training:
Depend on request

Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Special Rate:
Rp 6.500.000,- (non residensial – min 3 participants from the same company)

Fasilitas Informasi dan Pendaftaran Module / Handout Sertifikat Depnakertrans RI Training Kit Soft Copy Materi Coffe Break & Lunch Souvenir Airport pick up services

http://trainingyogyakarta.com/pelatihan-teknisi-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-listrik-2/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar