Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Teknik & Methode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang &Jasa

Teknik & Methode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang &Jasa

Description & Objectives
Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimation (HPS / OE) adalah perhitungan biaya atas perhitungan pengadaan barang jasa dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa, dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanmggungjawabkan.
Prosedur pengadaan barang dan jasa melibatkan beberapa pihak dalam proses pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia barang dan atau jasa serta pejabat dan panitia pengadaan. Seluruhnya memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa prosedur pengadaan barang dan atau jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan Permen BUMN No 05 tahun 2008.

Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat:
1. Memahami prodesur dan implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan
2. Mengetahui sejauh mana Proses Pengadaan Barang / Jasa dapat di jalankan di perusahaan
3. Memberikan pemahaman tentang berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Procurement di perusahaan
4. Meningkatkan pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
5. Meningkatkan pemahaman tentang jenis penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
6. Meningkatkan upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
7. Memahami proses audit investigatif sebagai metode untuk mengungkap kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Course Content
1. Prosedur Dan tatacara proses pelelangan yang aman dan benar, dari prakualifikasi sampai pada pemenangan lelang.
2. Bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemenangan lelang dan kiat-kiat menanggulangi kecuragan secara aman dan benar dari tindak pidana kurupsi (Tipikor)
3. Studi kasus pelaksanaan tata cara penetapan pemenangan lelang yang aman dan benar dari tindak pidana korupsi.
4. Teknik pengambilan keputusan dalam pemenangan lelang dan penunjukan langsung (tanpa mekanisme lelang) secara obyektif dan menguntungkan dari segi biaya, waktu , dan mutu.
5. Pemahaman tentang landasan hokum dalam penyusunan HPS (berdasarkan Keppres No.80/2003 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan Permen No.05/2008 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa BUMN)
6. Pemahaman tentang tujuan, kualifikasi, perlakuan dan fungsi penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang aman dan benar sehingga ada persamaan persepsi antara pengguna barang/jasa dengan aparat fungsional (BKP, BPKP, ITJEN, BAWASDA)
7. Bentuk-bentuk kecurangan dalam penyusunan HPS serta kiat-kiat dalam menanggulangi kecurangan secara aman dan benar dari tindak pidana korupsi (Tipikor)
8. Prosedur dan tatacara yang aman dan benar dalam penyusunan/pembuatan serta penetapan HPS, agar tercapai barang yang bagus dan berkualitas.

Instructor SURONO, ST, MT
Menyelesaikan gelar master bidang ilmu teknik dari Institut Teknologi bandung. Instruktur merupakan praktisi dan konsultan profesional bidang teknologi industri dan manufaktur. Kompetensi yang dimiliki adalah pengelolaan logistic dan warehousing, supply chain, vendor management, purchasing, PPIC, serta project management. Berpengalaman sebagai konsultan dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai perusahaan. Klien yang pernah ditangani adalah PT Pertamina UP V Dumai, PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Indonesia Power, PT PJB, PT Kievit Indonesia.

Who Should Attend
Pelatihan ini ditujukan bagi karyawan dari berbagai fungsi / departemen setingkat pelaksana, khususnya dari departemen pengadaan barang dan atau jasa.

Method Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
• Presentasi materi
• Role Play, Diskusi dan pembahasan
• Studi kasus pelaksanaan HPS/OE berbagai perusahaan BUMN
• Evaluasi pada akhir pelatihan
Time & Venue
Training will be held on : September 17 – 19, 2013
At Hard Rock Hotel, Kuta, Bali

Course Fee
IDR 9.500.000,- / participant (non residential)Special rate IDR 9.000.000,- / participant (non residential) for minimum 3 participants from the same company.Facilities:• Convinience meeting room at Hard Rock Hotel, Kuta, Bali• Free drop and pick-up services to and from the airport• Transportation during training• Training Kit• 2x Coffee break & Lunch• Certificate• Souvenir

http://trainingyogyakarta.com/teknik-methode-penyusunan-hps-oe-atas-pengadaan-barang-jasa/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar