Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pelatihan K3 Tehnisi Listrik – Sertifikasi Depnakertrans RI

Pelatihan K3 Tehnisi Listrik – Sertifikasi Depnakertrans RI

DESKRIPSI KOMPETENSI
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, kami bekerjasama dengan PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. 1) UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
2) AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
Registration should be made 5 days prior to the implementation of training.Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participantsthat are registered in the enrollment form that has been sent to us.


http://trainingyogyakarta.com/pelatihan-k3-tehnisi-listrik-sertifikasi-depnakertrans-ri/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar