Pelatihan Kompetensi & Sertifikasi Operator Boiler Kelas I & II
DESKRIPSI
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap di industri, akan berdampak pula kepada peningkatan resiko bahaya, oleh karena itu perlu dilakukan penanganan secara aman, efektif, efisien dan menyeluruh melalui pengoperasioan dan pemeriksaan dan pengujian teknis keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini bersadarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan Undang-Undang Uap tahun 1930 (Stoom Ordonnantie)
Penggunaan pesawat uap / ketel uap (boiler) dalam kelangsungan proses produksi suatu perusahaan, memiliki peranan yang sangat strategis dan penting, karena disamping pengadaannya membutuhkan dana yang cukup besar, fungsinya banyak sekali.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
1. Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
2. Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
Menjadi Operator dapat dilakukan oleh SDM yang cakap, kompeten dan menguasai secara baik pengoperasian boiler. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, SDM yang mengoperasikan boiler harus mempunyai pengalaman dan surat ijin operasi untuk mengoperasikan boiler.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami bekerja sama dengan CENTRASAFETY – PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
DASAR HUKUM
• Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3),
• UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
• Undang-Undang No. 1 tahun 1970
• Undang-Undang Uap Stbl 225 tahun 1930
• Peraturan Uap Stbl 339 tahun 1930
• Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/ MEN/1988 tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap
• Peraturan-Peraturan terkait lainnya
MATERI
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
5. Dasar – Dasar K3
6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
13. Pengetahuan bahan
14. Peninjauan konstruksi pesawat uap
15. Pemeriksaan secara tidak merusak
16. Perpindahan Panas
17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
18. Analisa kecelakaan peledakan
19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
20. Praktek
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
5. Dasar – Dasar K3
6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
14. Praktek
PESERTA METODE
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas dan ijazah terakhir (minimal stm sederajat)
2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
3. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
4. Sehat jasmani & rohani
5. Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun Presentasi , Diskusi , Simulasi, Praktek Lapangan, Seminar , Post Test , Evaluasi
INSTRUKTUR
Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang K3 Pesawat Uap.
WAKTU & TEMPAT
Yogyakarta
Batch 1 :26 Maret-4 April 2013
Batch 2: 25 Juni-2 Juli 2013
Batch 3 :24 September- 1 Oktober 2013
(10 days training)
g)In House Depend in Request
INVESTASI
Operator Kelas 1 :
Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*
Operator Kelas 2 :
Rp 6.500.000,- /participant (non residensial)*
Operator Kelas 1 dan 2 :
Rp 8.500.000,- /participant (non residensial)*
Facilities:
• Convinience Meeting room, Yogyakarta
• Airport pick-up and drop service
• Transportation during training
• 2x coffee break and lunch during training
• Training kit
• Hard and soft copy material
• Certificate
• Souvenir
Registration should be made 5 days prior to the implementation of training.
Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participantsthat are registered in the enrollment form that has been sent to u
http://trainingyogyakarta.com/pelatihan-kompetensi-sertifikasi-operator-boiler-kelas-i-ii-2/
Pelatihan Kompetensi & Sertifikasi Operator Boiler Kelas I & II
Diposting oleh
gillfunstore
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar