AK3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans RI
DESKRIPSI TUJUAN
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a). Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:
1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
3. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia
4. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
5. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
MATERI
1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3
2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3
3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya
6. Prosedur Kerja Aman
7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan
8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya
9. Pengendalian Lingkungan Kerja
10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya
11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label
13. Dasar-dasar Toksikologi
14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan Aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi
PESERTA
Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir min d3 (tehnik kimia)
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
5. Kuota Peserta (8 Peserta)
METODE INSTRUKTUR
Presentation, Discussion, Simulation, Case Study, and Evaluation Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
WAKTU & TEMPAT
Batch I : 5 – 22 Februari 2013
Batch II : 5 – 16 Maret 2013
Batch III : 3 – 14 Juni 2013
Batch IV : 3 – 14 September 2013
Batch V : 3 – 14 Desember 2013
(10 days training)
at Yogyakarta
In House Training Depend on request
INVESTASI
Course Fee: Rp 9,000,000,-/ participant Non – Residential
Facilities Meeting room, Module /
Handout, Softcopy Materi, Training Kit, Sou
venir & Certificate,2x Coffee Break 1x Lunch
Registration should be made 5 days prior to the implementation of training.Number of attendees must be in accordance with the number of participants registered. If the number of attendees does not match with the number of participants registered, then the company must pay the training cost as much as the number of participantsthat are registered in the enrollment form that has been sent to us.
http://trainingyogyakarta.com/ak3-kimia-sertifikasi-depnakertrans-ri/
AK3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans RI
Diposting oleh
gillfunstore
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar