Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kurikulum Baru 2013


KURIKULUM 2013: UN SMK Dilaksanakan Saat Kelas XI, Persiapan Harus Matang

SOLO – Rencana rancangan kurikulum 2013 membawa sejumlah perubahan, di antaranya ujian nasional (UN) sekolah menengah kejuruan (SMK) tidak dilaksanakan di kelas XII, melainkan di kelas XI. Perubahan ini ditanggapi sejumlah pengelola sekolah yang meminta adanya penyesuaian dan sosialisasi terus menerus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala SMK Negeri 8 Solo, Ties Setyaningsih, menjelaskan perubahan kurikulum itu perlu disikapi sekolah dengan persiapan agar guru dan siswa tidak kaget ketika menjalankan kebijakan baru itu. Pasalnya jika tidak ada sosialisasi dan persiapan,
diperkirakan implementasi kebijakan di lapangan akan semrawut. “Secara pribadi saya sepakat dengan rencana itu, jadi pada kelas XII siswa sudah fokus dalam pengembangan kompetensi,” jelasnya kepada Solopos.com, Selasa (4/12/2012).

Untuk itu dia pun akan segera mempersiapkan strategi agar semua masyarakat sekolah dapat beradaptasi dengan perubahan itu. Biasanya sekolah mempersiapkan siswa di kelas XII dengan memberikan tambahan jam pelajaran yang diuji saat UN. “Kalau diajukan, berarti persiapan dimulai kelas XI,” imbuhnya.
Sementara itu, pakar pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Furqon Hidayatullah, menjelaskan dengan kebijakan UN itu siswa SMK akan lebih fokus dalam meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Karena dia menilai yang terpenting di SMK adalah penguasaan vokasi. “Terlepas siswa akan bekerja di mana, kompetensi dan keterampilan mereka harus tinggi,” jelasnya.
Furqon menambahkan karena kebijakan itu tidak berlaku surut, maka sekolah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan siswa dan guru dalam menghadapi UN di kelas XI. Menurutnya kemungkinan besar perubahan ujian itu akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2014/2015. Furqon menganggap hal itu bisa dijadikan sebagai momentum yang tepat untuk memperbaiki kualitas pendidik dan tenaga pendidik di Indonesia. “Dengan kebijakan baru, diharapkan ada peningkatan kualitas guru. Itu bisa dimulai dengan perbaikan sistem rekruitmen guru,” imbuhnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan perubahan kurikulum mulai 2013 akan dilakukan di setiap jenjang pendidikan. Khusus SMK, jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun, keseluruhan siswa SMK di tiap jurusan akan mendapatkan mata pelajaran umum. “Perubahan terbaru adalah UAN [Ujian Akhir Nasional] SMK tidak di kelas III tetapi di kelas II. TUjuannya, saat kelas III siswa konsentrasi menimba keterampilan dan ikut uji kompetensi,” papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, di Jogja akhir pekan lalu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 komentar:

gillfunstore mengatakan...

dfgfgfhfgffgggfg

Posting Komentar